Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)

Dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, PT. WANATIARA PERSADA mengembangkan dan menerapkan aturan-aturan yang bertujuan untuk  menjaga  kesehatan  dan  keselamatan  karyawannya.  Kami  telah melakukan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko pada setiap lokasi kerja yang memiliki potensi fatal. Dengan demikian, kami melakukan tinjauan pada standar kerja, petunjuk pelaksanaan, kriteria audit dan pelatihannya berdasarkan   dan mengembangkan Golden Rules (Aturan Baku) yang merupakan aturan baku standar keselamatan kerja.
PT. WANATIARA PERSADA menerapkan sistem  manajemen  K3LH  yang mengacu   pada   Ke pmen 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik serta pendekatan dengan prinsip perencanaan, pelaksanaan, tinjauan berkala dan tindak lanjut (Plan, Do, Check, Action / P D C A )  yang  dilaksanakan  secara berkesinambungan.
Kami melakukan pengawasan-pengawasan mengenai potensi bahaya terhadap  keselamatan di tempat kerja, kesehatan dan program  hidup  sehat, serta pengelolaan pencegahan dan  penanganan terhadap pencemaran dan pengrusakan  lingkungan hidup seperti kualitas air, erosi dan sedimentasi,  reklamasi dan revegetasi pada areal  bekas  tambang serta  areal  terbuka lainnnya.

Kegiatan Penataan Lahan

Pelatihan K3

Dalam  upaya kami mewujudkan kondisi kerja yang aman dan sehat serta memperhatikan keselamatan , kesehatan  kerja  dan lingkungan ,  kami melakukan  beberapa pelatihan. Pelatihan ini diharapkan  dapat meningkatkan kesadaran karyawan kami akan pentingnya keamanan   dan kesehatan  dalam bekerja.
Dalam tanggap darurat PT. WANATIARA PERSADA telah melakukan beberapa improvement yang bertujuan untuk sigap dalam menyelesaikan segala permasalahan yang berkaitan dengan K3.
Kampanye Safety PT.WANATIARA PERSADA merupakan cara efektif untuk menyebarkan pesan terkait keselamatan dan kesehatan kerja semua staff maupun karyawan pada lingkungan kerja. Kampanye K3 merupakan langkah-langkah nyata yang terstruktur untuk mencapai tujuan tertentu. Kampanye K3 ini dapat ditayangkan pada berbagai media untuk meningkatkan kesadaran tentang topik tertentu dan pada akhirnya diharapkan dapat membentuk perilaku seperti yang ditargetkan. Setidaknya ada tiga alasan mengapa K3 penting dijadikan sebagai kebutuhan dan perlu diimplementasikan dalam pekerjaan apapun, yaitu:
  1. Perlindungan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah hak mendasar bagi setiap pekerja.
  2. Aspek hukum tanggung jawab pemerintah dan pengusaha untuk memastikan bahwa lingkungan kerja aman dan sehat.
  3. Aspek ekonomis untuk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja dan PAK; rusaknya asset; reputasi negatif dari masyarakat.
Jika terjadi kecelakaan kerja, hal pertama yang harus dilakukan karyawan adalah melaporkan kecelakan tersebut kepada atasan masing-masing. Pimpinan juga berkewajiban untuk melaporkan setiap kejadian yang terjadi di area yang merupakan cakupan tanggung jawabnya kepada bagian safety untuk dibuatkan laporan awal kecelakaan dalam waktu 1x24 jam